Cara Melaporkan Penambahan Modal dalam LKPM
Penambahan modal dan ekspansi usaha perlu dicatat dengan tepat agar perkembangan investasi perusahaan dapat dipantau melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pelaporan penambahan modal dalam LKPM dilakukan dengan melaporkan realisasi investasi sesuai pengeluaran yang benar-benar terjadi selama periode pelaporan, bukan sekadar berdasarkan rencana anggaran. Dengan memahami komponen investasi dan tahapan pengisian di OSS, perusahaan dapat menyampaikan laporan secara lebih akurat dan mengurangi risiko kesalahan data.